Para pejuang ASN khususnya di kabupaten labuhan batu selatan atau labusel saat dan seluruhnya sedang melaksanakan ujian SKB ujian kompetensi bidang dimana ini adalah ujian kedua bagi CPNS sebelum akhirnya mendapatkan NIP.
Admin share info ini dikarena website labusel sendiri sedang down selama 7 hari yang menyebabkan banyak pencari informasi khususnya Jadwal SKB Labuhan Batu Selatan kesulitan menemukan jadwalnya. Adapun ini yang kami share adalah file resmi dari Instansi Terkait.
Jadwal SKB Labuhan Batu Selatan
Jadwal SKB labuhan batu sendiri terbagi 2 hari yaitu :
Tanggal : 13 s/d 14 Desember 2021
Hari : Senin s/d Selasa
Lokasi: Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Jln. TB. Simatupang No. 124 Kec. Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, 20127
Hal Yang Perlu Di Perhatikan Selama SKB Labusel
TATA TERTIB PESERTA :
A. Ketentuan bagi Peserta sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah:
1. Selalu menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup guna meningkatkan daya tahan tubuh;
2. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
3. Peserta tidak diperkenankan singggah di tempat lain selama perjalanan menuju ke lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
4. Peserta seleksi wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif;
5. Peserta seleksi wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
6. Peserta mencetak Kartu Peserta Ujian melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
B. Ketentuan bagi peserta pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang adalah :
1. Peserta wajib memperhatikan lokasi dan jadwal pelaksanaan sesuai dengan nama dan
nomor masing-masing sebagimana tertera dalam lampiran pengumuman ini;
2. Peserta wajib hadir paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai sesuai dengan jadwal sesi ujian yang telah
ditetapkan;
3. Peserta harus melakukan registrasi sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai;
4. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan (tidak diperkenakan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sendal);
a. Laki-laki : Kemeja putih polos, celana panjanag hitam dan sepatu hitam
b. Perempuan : Kemeja putih polos, rok/celana panjang hitam dan sepatu Hitam (bagi yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab hitam)
5. Peserta wajib membawa :
a. Kartu Peserta Ujian Asli;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;
c. Hasil swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
d. Formulir Deklarasi Sehat yang dicetak melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id yang sudah ditandatangani;
e. Alat tulis pribadi.
6. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
7. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
8. Mencuci tangan dengan sabun dan/atau hand sanitizer,
9. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul disekitar lokasi seleksi untuk menghindari kerumunan;
C. Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 diwajibkan melaporkan kepada panitia melalui WhatsApp 085228662559 disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab test RT PCR agar disediakan ruang khusus untuk seleksi. Tidak ada penjadwalan ulang untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
D. Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang dengan alasan apapun dengan kondisi salah satu antara lain :
1. Terlambat Hadir
2. Tidak hadir
3. Tidak dapat menunjukan Kartu Peserta Ujian
4. Tidak dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli;
5. Tidak dapat menunjukan hasil swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
6. Tidak dapat menunjukan Formulir Deklarasi Sehat;
7. Tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan;
8. Tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tabel Nama Peserta Dan Jadwal SKB Labuhan Batu Selatan
Untuk rincian seluruh peserta yaitu 334 orang dimana bisa di cek jadwal dan jam serta tanggalnya pada file di bawah ini.
pengumuman jadwal skd pemkab labusel 2021
Demikian Jadwal SKB Labuhan Batu Selatan semoga bermanfaat.